Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin 24 7 2017 . Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S 31 , T 50 dan M H 49 atas kasus dugaan membuat mencetak serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak printer dan kertas HVS.
Polisi menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin 24 7 2017 . Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S 31 , T 50 dan M H 49 atas kasus dugaan membuat mencetak serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak printer dan kertas HVS.