Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani kiri berbincang dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 7 2017 . Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani kiri berbincang dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 7 2017 . Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani memasuki ruangan saat akan menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 7 2017 . Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani bergegas seusai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 7 2017 . Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani mendengarkan pembacaan nota keberatannya dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 7 2017 . Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.