Sidang Eksepsi, Miryam Nilai Perkaranya Bukan Tindak Pidana Korupsi

Antara Foto/Rosa Panggabean, Jurnalis · Senin 24 Juli 2017 17:15 WIB

Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.

(Antara Foto/Rosa Panggabean)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini