Petugas Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron kiri dan Stefany kedua kiri saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa 25 7 2017 . Petugas BNNP Bali memusnahkan 9.595 butir ekstasi yaitu barang bukti dari penangkapan tersangka jaringan pengedar narkoba lintas pulau pada bulan Juni 2017.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron (kiri) dan Stefany (kedua kiri) saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa (25/7/2017).
(Nyoman Budhiana/Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari