Efek Jera, 2 Kurir Ini Disuruh Musnahkan Barang Bukti Ekstasi

Nyoman Budhiana/Antara Foto, Jurnalis · Selasa 25 Juli 2017 12:11 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron (kiri) dan Stefany (kedua kiri) saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa (25/7/2017).

(Nyoman Budhiana/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini