Sejumlah warga menonton wisatawan Australia memungut sampah plastik yang mengotori Pantai Sanur, Bali, Rabu 9 8 2017 . Meskipun Pemerintah Kota Denpasar telah memberlakukan hukuman denda bagi pembuang sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2000, namun budaya membuang sampah sembarangan tersebut masih ada.
Meskipun Pemerintah Kota Denpasar telah memberlakukan hukuman denda bagi pembuang sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2000, namun budaya membuang sampah sembarangan tersebut masih ada.
(Nyoman Budhiana/Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari