Buang Sampah Sembarangan Masih Terjadi di Pantai Sanur

Nyoman Budhiana/Antara Foto, Jurnalis · Kamis 10 Agustus 2017 10:26 WIB

Meskipun Pemerintah Kota Denpasar telah memberlakukan hukuman denda bagi pembuang sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2000, namun budaya membuang sampah sembarangan tersebut masih ada.

(Nyoman Budhiana/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini