Gagalkan Perdagangan Bayi Orangutan Berusia 10 Bulan

Hs Putra Pasaribu/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 22 Agustus 2017 18:13 WIB

Satu dari dua individu bayi Orangutan (Pongo Pygmaeus) berada di dalam kandang saat diamankan di Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (22/8/2017).

(Hs Putra Pasaribu/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini