OTT PN Jaksel, KPK Tetapkan Panitera Pengganti sebagai Tersangka

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 22 Agustus 2017 21:03 WIB

KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini

(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini