Datangi KPK, Masinton Siap Diberi Rompi Oranye dan Siap Ditahan

Rosa Panggabean/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 04 September 2017 13:33 WIB

Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket.
 

(Rosa Panggabean/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini