Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Sabu-Sabu Senilai Rp4,920 Milliar

Fahrul Jayadiputra/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 15 September 2017 18:47 WIB

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Mapolda Jawa barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menangkap tujuh pelaku yang merupakan kelompok jaringan Aceh peredaran Kota Bandung dan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4 kg senilai Rp4,920 miliar beserta barang bukti lainnya.

(Fahrul Jayadiputra/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini