Rilis Penyelundupan Miras dengan 5 Peti Kemas Berisi 53.927 Botol Miras

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 18 September 2017 18:50 WIB

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini