Fantastis, Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Rokok Ilegal Capai Rp9 Miliar

Abriawan Abhe/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 19 September 2017 14:02 WIB

Petugas bea cukai dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/9/2017). Barang bukti hasil penindakan sepanjang akhir tahun 2016 dan awal 2017 yang dimusnahkan tersebut diantaranya berupa minuman keras ilegal sebanyak 225 botol dan 13 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp8,48 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp4,34 miliar.

(Abriawan Abhe/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini