Pengunjung melakukan transaksi di mesin minuman otomatis menggunakan uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 21 9 2017 . Bank Indonesia merilis peraturan Anggota Dewan Gubernur terkait transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama hingga Rp200.000 tidak akan dikenakan biaya, sedangkan untuk pengisian ulang di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp1500 setiap kali isi ulang.
Pengunjung melakukan transaksi di mesin minuman otomatis menggunakan uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 21 9 2017 . Bank Indonesia merilis peraturan Anggota Dewan Gubernur terkait transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama hingga Rp200.000 tidak akan dikenakan biaya, sedangkan untuk pengisian ulang di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp1500 setiap kali isi ulang.
Pengunjung melakukan transaksi di mesin minuman otomatis menggunakan uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta.
(Wahyu Putro A/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari