Belum Terdapat Kerugian Negara, Serikat Pekerja JICT Sesalkan Pernyataan Ketua KPK

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 27 September 2017 17:43 WIB

Serikat pekerja JICT menyayangkan statement Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyatakan Perpanjangan Kontrak JICT belum terdapat kerugian negara karena baru akan terjadi di tahun 2019.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini