Praperadilan yang diajukan Setya Novanto tersebut dikabulkan sebagian sehingga Novanto tidak lagi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el.
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 29 9 2017 .
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
(Reno Esnir/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari