Kunjungi Bawaslu, PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Dokumen Status Hukum Kepengurusan Partai

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 17 Oktober 2017 13:43 WIB

PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta menyerahkan dokumen status hukum kepengurusnnya ke Bawaslu.

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini