Wasekjen DPP PPP Kubu Djan Faridz, Sudarto menunjukkan surat domisili Kantor PPP Kubu Romahurmuzy yang dikeluarkan Kemkumham saat memberikan keterangan di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 26 10 2017 .
Wasekjen DPP PPP Kubu Djan Faridz, Sudarto menunjukkan surat domisili Kantor PPP Kubu Romahurmuzy yang dikeluarkan Kemkumham saat memberikan keterangan di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 26 10 2017 .
Dalam keterangannya, mereka menegaskan Menkumham harus dapat menegakan hukum seadil-adilnya dengan mengeluarkan Surat Keputusan SK kepada PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz.
Dalam keterangannya, mereka menegaskan Menkumham harus dapat menegakan hukum seadil-adilnya dengan mengeluarkan Surat Keputusan SK kepada PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz.
Wasekjen DPP PPP Kubu Djan Faridz, Sudarto menunjukkan surat domisili Kantor PPP Kubu Romahurmuzy yang dikeluarkan Kemkumham saat memberikan keterangan di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari