Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada indikasi ketidaksesuaian aturan dalam kenaikan tarif sembilan ruas tol yang mulai diberlakukan pada Jumat (8/12/2017) lalu, lantaran kenaikan tarif dilakukan saat daya beli masyarakat terkoreksi dan tidak sebanding dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)