BPK Menyatakan Ada Indikasi Ketidaksesuaian Aturan dalam Kenaikan Tarif Sembilan Ruas Tol

Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 14 Desember 2017 08:36 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada indikasi ketidaksesuaian aturan dalam kenaikan tarif sembilan ruas tol yang mulai diberlakukan pada Jumat (8/12/2017) lalu, lantaran kenaikan tarif dilakukan saat daya beli masyarakat terkoreksi dan tidak sebanding dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini