Penindakan berupa tilang terhadap 315 pelanggar yang kesemuanya masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur tersebut bertujuan untuk mencegah makin tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, serta anak di bawah umur.
(Irfan Anshori/ANTARA FOTO)