PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai Senin (8/1/2018), melakukan penyelarasan tarif atau fare adjustment sehingga penalti tidak diberlakukan bagi pengguna KRL dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) dan pengguna Kartu Multi Trip (KMT) juga akan semakin diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum dari sebelumnya Rp13.000 menjadi Rp5.000.
(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)