Bawa Keranda Mayat, Nelayan Lampung Demo Tolak Penggunaan Jaring Cantrang

Ardiansyah/ Antara Foto, Jurnalis · Selasa 09 Januari 2018 14:53 WIB

Mereka menolak larangan penggunaan jaring Cantrang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets dan No 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

(Ardiansyah/ Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini