Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Didakwa Sudah Terima Aliran Dana Suap Capai Rp8,8 M

R. Rekotomo/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 15 Januari 2018 19:22 WIB

Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Siti Masitha telah menerima aliran dana suap dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tegal, serta jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal yang mencapai Rp8,8 miliar.

(R. Rekotomo/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini