Ratusan Nelayan Desak Pencabutan Permen Soal Penggunaan Cantrang

Dede Kurniawan, Jurnalis · Rabu 17 Januari 2018 21:59 WIB

Mereka mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional.
 

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini