Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan kebijakan penataan transportasi Tanah Abang dengan mengatur waktu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB hanya transjakarta Tanah Abang Explorer yang diizinkan melintas sedangkan angkutan umum melintas pada pukul 15.00 WIB - 08.00 WIB.
(Galih Pradipta/ Antara Foto)