32 Peraturan Terkait Minerba Dihapus Kementerian ESDM untuk Memancing Minat Investor

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 05 Februari 2018 17:37 WIB


Kementerian ESDM telah menghapus 32 peraturan terkait minyak, gas bumi, mineral dan batubara (minerba), SKK Migas serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), untuk mempermudah proses investasi sekaligus memancing minat para investor pada masing-masing sektor terkait.

(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini