Lakukan Order Fiktif, Polisi Ciduk Sopir Taksi Online

Didik Suhartono/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 08 Februari 2018 10:06 WIB

Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku atas kasus menipu perusahaan taksi online bermodus menjadi sopir taksi online serta melakukan orderan fiktif dengan menggunakan sejumlah akun aplikasi sebuah taksi online. Polisi mengamankan 124 telepon selular, 9 modem dan satu unit mobil dalam kasus tersebut.

(Didik Suhartono/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini