Jajaran kepolisian Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap kejahatan penggelapan mobil dan berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan tiga orang tersangka, kepolisian mempersilakan masyarakat yang tertipu jaringan tersebut untuk mengambil mobilnya di Mapolsek Pondok Aren.
(Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO)