Tatapan Kosong Seekor Siamang di Penangkaran Ilegal Warga Desa Jeulikat Aceh

Rahmad/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 19 Februari 2018 19:40 WIB

Menurut Lembaga konservasi internasional IUCN, Siamang yang merupakan spesies owa telah kehilangan 70-80 persen habitat utamanya di Indonesia meski merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No.5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999.

(Rahmad/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini