10 Tersangka Dihadirkan pada Rilis Kasus Kejahatan Penyebar Hoax di Bareskrim Polri

Reno Esnir/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 28 Februari 2018 13:52 WIB

Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya, Penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice.

(Reno Esnir/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini