Pemerintah memutuskan penghentian sementara proyek infrastruktur jalur layang, diantaranya proyek pembangunan kereta api ringan LRT Jabodetabek, jalur layang MRT dan jalur layang DDT kereta api karena akan dilakukan evaluasi terkait banyaknya kecelakaan konstruksi pembangunan jalur layang.
(Risky Andrianto/ANTARA FOTO)