Sidang Isaac Emmanuel Roberts yang ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Desember 2017 dan didakwa atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi tersebut menghadirkan dua orang saksi meringankan terdakwa.
(Fikri Yusuf/ANTARA FOTO)