Tak Kantongi Izin Kerja, 77 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Malaysia

Reza Novriandi/ANTARAFOTO, Jurnalis · Jum'at 02 Maret 2018 16:23 WIB

Sebanyak 72 PMI dipulangkan karena tidak memiliki ijin kerja dan paspor saat ditangkap aparat Malaysia ketika sedang bekerja, dan 5 PMI repatriasi karena lari dari tempat kerjanya.
 

(Reza Novriandi/ANTARAFOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini