Kedatangan Ketua MK tersebut untuk membahas pergantian hakim konstitusi Maria Farida yang masa jabatannya akan habis bertepatan dengan penyelenggaraan pilkada serentak 2018 sehingga pergantian dapat sesuai batas waktu agar tidak ada kekosongan hakim konstitusi.
(Wahyu Putro A/ANTARA FOTO)