Bank Wakaf Mikro yang didirikan dengan modal hibah abadi dari sejumlah donatur, saat ini telah memiliki 30 cabang di berbagai Ponpes di Indonesia untuk melayani usaha dagang mikro dengan pemberian modal Rp1 juta - Rp3 juta tanpa bunga dan tanpa agunan.
(Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO)