Salut, Driver Ojol Ini Gagalkan Tindak Penjambretan

Didik Suhartono/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 29 Maret 2018 12:28 WIB

Polrestabes Surabaya memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek daring atau Ojek Online (Ojol) yaitu Dwi Agus Indarto (33), Mahardika Nugraha Hariyanto (28) dan Soeroso (51) serta dua polisi dari Polsek Gubeng atas upaya menggagalkan penjambretan yang dilakukan AH (30) dan AHD (28) terhadap korban bernama Umi Farida (22) pada Selasa 27 Maret lalu

(Didik Suhartono/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini