Polrestabes Surabaya memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek daring atau Ojek Online (Ojol) yaitu Dwi Agus Indarto (33), Mahardika Nugraha Hariyanto (28) dan Soeroso (51) serta dua polisi dari Polsek Gubeng atas upaya menggagalkan penjambretan yang dilakukan AH (30) dan AHD (28) terhadap korban bernama Umi Farida (22) pada Selasa 27 Maret lalu
(Didik Suhartono/ANTARA FOTO)