Dalam kesempatan tersebut KPK menyerahkan barang rampasan dari terpidana kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fuad Amin yang bernilai Rp16.960.631.000 berupa tiga unit mobil dan sebidang tanah di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan dengan luas 18.466 meter persegi.
(M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO)