Mereka menuntut Pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara. Mereka juga mendesak agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera disahkan tahun ini.
(Arif Julianto/okezone)