Subdit industri perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan industri rumahan ciu tanpa izin edar dengan mengamankan satu orang pemilik usaha beserta barang bukti 22.000 liter bahan baku campuran fermentasi ciu, 3.325 botol minuman ciu siap edar, alat produksi pembuatan dan sejumlah barang bukti lainnya.
(Arif Julianto/okezone)