Telah Sesuai dengan Surat Keputusan Kemenkumham, Majelis Hakim PTUN Tolak Gugatan HTI

Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 07 Mei 2018 17:29 WIB

Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI karena menilai surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.

(Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini