Hilangkan Banyak Nyawa, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Galih Pradipta/ Antara Foto, Jurnalis · Jum'at 18 Mei 2018 13:30 WIB

Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati untuk perbuatan terorisme yaitu serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, serangan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada 2016, dan bom di Terminal Kampung Melayu di Jakarta pada 2017, serta dua penembakan terhadap polisi di Medan dan Bima pada 2017 yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.

(Galih Pradipta/ Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini