Ini Barang Bukti OTT KPK di Blitar dn Tulungagung

Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 08 Juni 2018 10:50 WIB

KPK menetapkan tiga orang tersangka untuk perkara di Blitar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama dan empat orang tersangka untuk perkara di Tulungagung terkait suap proyek pembangunan infrastruktur jalan. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo yang terjerat dalam OTT ini.

(Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini