KPK Perlihatkan Barang Bukti Hasil OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Reno Esnir/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 05 Juli 2018 11:21 WIB

KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta, sekaligus mengamankan barang bukti Rp50 juta dari total "commitment fee" sebesar Rp1,5 miliar terkait kasus "fee" proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

(Reno Esnir/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini