Upaya Anas Urbaningrum Ajukan PK Usai Divonis 14 Tahun Bui

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 12 Juli 2018 18:42 WIB

Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu mengajukan PK seusai divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.

(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini