Ini 14 Burung Dilindungi yang Disita Balai Gakkum LHK dari Warga

Basri Marzuki/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 13 Juli 2018 17:28 WIB

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi menyita 14 ekor burung yang dilindungi dari warga yang menyimpan dan bermaksud memperjualbelikannya terdiri dari lima ekor Kakatua Jambul Kuning (kakatua Sulphurea), tiga ekor Nuri Bayan (eclectus Roratus ), tiga ekor Nuri Kepala Hitam (lorius Lorry), satu ekor Elang Hitam (ictinaetus Malaensis), dan satu ekor Kakatua Jambul Putih (cacatuidae).

(Basri Marzuki/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini