Terjaring OTT KPK, Kalapas Sukamiskin Ditetapkan sebagai Tersangka

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO, Jurnalis · Sabtu 21 Juli 2018 23:03 WIB

Dalam operasi tangkap tangan.  KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini