Divonis 3 Tahun Bui, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Mustafa Langsung Peluk Istri

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 24 Juli 2018 07:41 WIB

Bupati nonaktif Lampung Tengah itu divonis tiga tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama dua tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,695 miliar.
 

(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini