Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia, sudah semakin dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan PSAK 71 ini akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020.
(Arif Julianto/okezone)