Rencana Pengosongan Lahan Tamansari Bandung di Tengah Proses Banding Putusan PTUN

Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 26 Juli 2018 10:14 WIB

Menurut Kepala Departemen Perburuhan dan Miskin Kota Lembaga Bantuah Hukum (LBH) Bandung Hardiansyah, rencana pengosongan lahan RW 11 Tamansari sebagai lokasi pembangunan rumah deret oleh Pemkot Bandung merupakan sebuah penggusuran paksa karena proses banding atas putusan PTUN masih berlangsung.

(Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini