BNNP Sultra Bekuk 2 Tersangka dengan Barbuk Sabu 1,7 Kg

Jojon/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 30 Juli 2018 17:57 WIB

BNNP Sulawesi Tenggara menangkap dua orang tersangka dengan inisial AN dan ML tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kilogram di Bandara Haluoleo dan di salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kendari.

(Jojon/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini