BNNP Sulawesi Tenggara menangkap dua orang tersangka dengan inisial AN dan ML tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kilogram di Bandara Haluoleo dan di salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kendari.
(Jojon/ANTARA FOTO)