Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka.
(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)