Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) apabila terlibat dalam kasus penangkapan 116 WNI oleh pihak keamanan Saudi di Misfalah, Makkah.
(Media Center Haji)