Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia dengan barang bukti diantaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.
(Arif Julianto/okezone)